Dinas Perindag ESDM Sumut Awasi Peredaran Beras Fortifikasi di Tiga Daerah

Dinas Perindag ESDM Sumut Awasi Peredaran Beras Fortifikasi di Tiga Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut melakukan pengawasan beras fortifikasi di tiga daerah, yakni Kabupaten Karo, Kota Binjai, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasilnya, beras fortifikasi tidak ditemukan di satu pun lokasi. Meski begitu, tim mendapati enam merek beras di Asia King Binjai dijual tanpa informasi kualitas pada label kemasan.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, produk tersebut diminta tidak diperjualbelikan dan tidak dipajang, sementara ritel terkait akan dikenai surat teguran.

Pengawasan ini dilakukan atas arahan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan juga Kolaborasi dengan Satgas Pangan Polda Sumut. Di Kabupaten Karo, tim lebih dulu mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

“Tim melakukan kunjungan ke dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Karo, mendapatkan informasi dari kepala bidang perdagangan, Tri Kapabel Kaban, bahwa mereka belum pernah melihat dan mendengar ada beras fortifikasi yang beredar di Karo,” ujar Dedi di Medan, Rabu (4/11).

Menurut Dedi, jenis beras yang beredar di Karo hanya premium, medium, dan SPHP.

“Pihak dinas akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait jika kelak menemukan 25 merek beras fortifikasi palsu di Kabupaten Karo,” kata Dedi.

Pengawasan dilanjutkan langsung ke toko beras Sitangkai Mbuah di Berastagi dan Toko Bulir Mas di Kabanjahe. Pada kedua toko ini tim tidak menemukan penjualan beras fortifikasi.

“Yang dijual adalah beras premium, medium, serta beras merah,” ungkapnya.

Pelaku usaha di kedua toko, sambung Dedi, menyampaikan belum pernah menjual beras fortifikasi.

Di Kota Binjai, pengawasan dilakukan pada 4 November 2026 oleh Tim Pengawas UPTD Perlindungan Konsumen.

“Tim melaksanakan pengawasan di tiga lokasi, yaitu Brastagi Gatot Subroto, Asia King Binjai, dan Hypermart Binjai. Tidak ditemukan penjualan beras fortifikasi di ketiga lokasi tersebut,” jelas Dedi.

Namun, tim menemukan persoalan lain di Asia King Binjai. Di Asia King Binjai ditemukan beberapa merek beras yang tidak mencantumkan informasi kualitas beras pada label kemasan.

“Yaitu Berlian Merah, Harapan Baru Ramos, Shincan, Arjuna, Mutiara Nusantara 168, dan Harapan Baru Kuku Balam,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan itu, tim meminta produk tersebut dihentikan penjualannya.

“Kami meminta produk beras tersebut tidak diperjualbelikan dan tidak dipajang di area display sampai memenuhi ketentuan yang berlaku, serta akan diberikan surat teguran kepada ritel tersebut,” sebutnya.

Di Kabupaten Serdang Bedagai, pengawasan berlangsung pada 3 hingga 4 November 2026 di Ritel Konvensional P&D Joni (Kampung Pon), Toko Maju Jaya (Perbaungan), dan ritel modern Alfa Midi (Sei Rampah).

“Hasil pengawasan di tiga ritel tersebut, tidak ditemukan beras fortifikasi,” pungkasnya.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan