Inovasi SI-KOLAP PAPUA: Terobosan Satpol PP Papua Barat Perkuat Sinergi Program Strategis dan Transisi Energi
METRORAKYAT.COM, MANOKWARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat terus berbenah menghadirkan wajah birokrasi yang lebih adaptif. Melalui inovasi terbaru bernama SI-KOLAP PAPUA, instansi yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum ini berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung program strategis pemerintah daerah.
Inovasi ini merupakan buah dari Proyek Perubahan berjudul “Tata Kelola Kolaboratif Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat dalam Mendukung Program Strategis Pemerintah, Termasuk Transisi Energi Berbasis Energi Baru Terbarukan di Papua Barat.” Gagasan ini disusun oleh Agustinus M. Rumbino, S.IP., M.Si., NDH 40, selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026.
Menjawab Tantangan Koordinasi
SI-KOLAP PAPUA lahir untuk menjawab isu strategis di lapangan, yakni belum adanya mekanisme tata kelola kolaboratif yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selama ini, koordinasi antara Satpol PP dengan berbagai pemangku kepentingan sering kali menghadapi tantangan dalam penyamaan persepsi dan pembagian peran.
Dengan mengadopsi pendekatan collaborative governance, SI-KOLAP menekankan bahwa keberhasilan program pembangunan hanya bisa dicapai melalui keterlibatan aktif berbagai pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Target 60 Hari: Menyusun Payung Hukum
Langkah konkret inovasi ini telah dimulai. Pada 6 Oktober 2026, rapat pembentukan tim efektif resmi digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat. Pembentukan tim ini menjadi fondasi awal untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan terarah dan terukur.
Dalam kurun waktu 60 hari kerja, tim efektif menargetkan sejumlah capaian nyata. Fokus utamanya adalah penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas operasional, serta penyusunan regulasi sebagai landasan hukum.
Salah satu output paling krusial adalah tersedianya Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kolaboratif Satpol PP Papua Barat. Regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman resmi mengenai mekanisme kerja sama, pola komunikasi, dan pembagian peran yang jelas antara Satpol PP dengan pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, TNI/Polri, dunia usaha, hingga masyarakat.
Dukung Transisi Energi dengan Data Terpadu
Tak hanya berhenti pada aspek regulasi, SI-KOLAP PAPUA juga mendorong modernisasi tata kelola melalui pengembangan basis data (database) terpadu. Sistem informasi ini akan merangkum data program strategis pemerintah, sehingga memudahkan pemetaan prioritas, identifikasi pemangku kepentingan, hingga pemantauan dukungan Satpol PP di lapangan secara real-time.
Yang tak kalah menarik, inovasi ini secara spesifik menyasar dukungan terhadap agenda Transisi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam konteks ini, Satpol PP akan berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait. Hal ini memastikan bahwa pengembangan energi hijau di Papua Barat dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen Nyata untuk Papua Barat
Pada akhirnya, SI-KOLAP PAPUA bukan sekadar nama program atau tumpukan dokumen birokrasi. Ini adalah komitmen perubahan pola kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih kolaboratif, adaptif, terintegrasi, dan akuntabel.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan, keterlibatan perangkat daerah, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Satpol PP Provinsi Papua Barat optimis dapat mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif. Sinergi yang terbangun melalui SI-KOLAP diharapkan menjadi kunci sukses pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.(MR/Jefri)
