Proses Pengisian Anggota BPD Mancang Tidak Mengikuti Tahapan: Pendaftaran Tertutup, Nama Calon Diduga Orang Dekat Kades

Proses Pengisian Anggota BPD Mancang Tidak Mengikuti Tahapan: Pendaftaran Tertutup, Nama Calon Diduga Orang Dekat Kades
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SELESAI – Selasa, 22 September 2026,Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mancang masa bakti 2026–2034 dinilai menyimpang dari jalur. Diduga kuat adanya campur tangan Kepala Desa serta pelanggaran tahapan yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Langkat, sehingga warga tidak mendapat kesempatan yang sama untuk ikut mendaftar.

Hal tersebut terungkap setelah salah seorang warga bernama Rendra(nama sengaja disamarkan) guna menghindari hal yang tak diinginkan kepada Metro rakyat.com menuturkan,” saya adalah salah seorang korban yang gagal mendaftar karena tidak tahu kapan waktu pendaftaran.Seluruh Kepala dusun ketika kita tanya mereka mengatakan diberitahu adanya pemilihan, tetapi tidak pernah diperintahkan menyebarkan pengumuman pendaftaran, ucap Rendra.

Lebih lanjut Rendra menjelaskan sesuai Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 400.10 2..3–X 6003/DOMD/2006, masa pengumuman pendaftaran calon anggota BPD seharusnya berlangsung pada tanggal 21 -25 Agustus 2026,dan Pendaftaran Bakal Calon BPD tanggal 26 Agustus – 8 September 2026,panitia justru membuka pendaftaran pada 7–8 September 2026, tanpa mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Tahapan berikutnya tanggal 9–15 September 2026 Penelitian kelengkapan syarat & klarifikasi bakal calon,Tidak diketahui berlangsung secara tertutup dan tidak transparan, selanjutnya tanggal 10 September 2026 Penetapan Calon Anggota BPD, itupun tidak diketahui.

Kemudian tahapan berikutnya tanggal16 September 2026 ,pengumuman waktu & tempat pemilihan dan Tanggal 9 – 15 September 2026 penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon anggota BPD tidak lakukan,hingga akhirnya beredar nama penetapan Calon Anggota BPD namun prosesnya tidak jelas.

Adapun daftar nama calon yang muncul diduga direkrut langsung oleh Kepala Desa Mancang sendiri. Nama-nama tersebut antara lain:

1. Ngadi — Dusun Cempaka (keluarga Kepala Desa)
2. Yusuf — Dusun Mawar (tetangga/orang dekat)
3. Juli Munasti — Dusun Melati (orang dekat/guru P3K aktif)
4. Andre — Dusun Sei Benang (orang dekat)
5. Tengku Dani — Dusun Batu Gajah (keluarga/sepupu)
6. Suyanto — Dusun Durian (anggota BPD periode sebelumnya)
7. Yanti — Dusun Tempel (keluarga)

Kepala Desa Mancang Azuar Ahmad atau lebih dikenal dengan nama Ahmad Azwar Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,menyatakan dengan singkat, hal pemilihan BPD sudah diserahkan kepada panitia. Namun fakta di lapangan menunjukkan nama-nama yang diajukan erat kaitannya dengan lingkaran terdekat beliau.

Ketua panitia pelaksanaan Bambang Misanto sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi baik langsung maupun melalui jejaring seluler.

Sementara itu, Kepala Pemerintahan Kecamatan Selesai Yanes Pramanta Sitepu, S.STP, MAP saat ditanya apakah mengetahui atau mendengar adanya informasi atau keluhan dari warga terkait proses pengisian anggota BPD Desa Mancang serta dan adanya calon yang dinyatakan lolos atau ditetapkan pada hal yang bersangkutan seorang guru PPPK aktif mengatakan
“belum ada kita dengar terkait hal ini semua bang,, informasinya juga tidak sampai ke saya.Terkait adanya calon yang berstatus PPPK, Kepala Pemerintahan Kecamatan Selesai menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan asal ada surat pernyataan atasan merujuk Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.3.7/5510/SJ

Namun soal dugaan adanya pelanggaran tahapan pemilihan, kita belum dapat bertindak lebih jauh jika belum ada pengaduan resmi dari warga.tuturnya

Warga Desa Mancang berharap pihak berwenang segera meninjau atau melaksanakan ulang proses ini agar pengisian BPD berjalan transparan, adil, dan benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat, bukan sekadar lingkaran terdekat penguasa desa.(mr/yo)

 

 

.

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News