Penilaian Desa di HUT RI ke-81 Parmonangan Tuai Sorotan, Ketua LADN Tegaskan Camat Jangan Malah Mempermalukan Desa
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, berlangsung meriah. Berbagai kegiatan digelar setelah pelaksanaan upacara HUT RI di Lapangan SMP Negeri 2 Parmonangan, Senin (17/8/2026).
Usai upacara, masyarakat disuguhkan berbagai hiburan dan penampilan dari anak-anak SD dan SMP se-Kecamatan Parmonangan. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Warga dari sejumlah desa tampak berbondong-bondong hadir menyaksikan rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan tersebut.
Namun, di tengah kemeriahan perayaan HUT RI, muncul sorotan terkait pengumuman sejumlah kategori penilaian antardesa yang dilakukan dalam rangkaian acara tersebut.
Pembawa acara mengumumkan sejumlah kategori penghargaan, di antaranya desa yang dinilai aktif melaksanakan gotong royong, Parlinsos, kegiatan PKK, keaktifan di kantor kepala desa, program BUMDes, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat.
Penilaian tersebut menuai sorotan dari Ketua Lembaga Adat Desa/Nagori (LADN) Kecamatan Parmonangan, Anggiat Sihombing, yang ditemui wartawan di lokasi kegiatan,17/8/2026
Menurut Anggiat, penilaian terhadap desa, khususnya kategori keaktifan kantor kepala desa, dinilai tidak perlu dilakukan apabila seluruh desa pada dasarnya telah menjalankan pelayanan pemerintahan masing-masing.
“Kalau menurut saya, pertandingan atau penilaian desa yang aktif di kantor tidak perlu dilakukan. Pada dasarnya, semua kantor kepala desa di Kecamatan Parmonangan aktif melayani masyarakat,” ujar Anggiat.
Ia menilai, apabila mekanisme penilaian tidak dilakukan berdasarkan indikator yang jelas dan terukur, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman di antara pemerintah desa.
“Jangan sampai kegiatan seperti ini malah mempermalukan desa atau kepala desa. Camat seharusnya membangun dan membina desa, bukan membuat kepala desa merasa dipermalukan,” katanya.
Anggiat juga mempertanyakan bagaimana proses penilaian keaktifan kantor desa dilakukan secara menyeluruh apabila tidak ada pemantauan rutin terhadap seluruh desa.
Menurutnya, salah satu kantor desa yang dinilai layak menjadi contoh pelayanan adalah Kantor Desa Aekraja. Ia menyebut berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat kerap dilaksanakan di kantor desa tersebut.
“Kalau bicara kantor desa yang aktif, menurut saya Aekraja layak. Banyak kegiatan dilaksanakan di sana dan fasilitasnya juga cukup memadai karena memiliki aula kantor desa,” ujarnya.
Di tempat yang sama, salah seorang masyarakat Kecamatan Parmonangan, T. Manalu, menduga adanya persoalan personal yang berpotensi memengaruhi penilaian terhadap Desa Aekraja.
Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan pemberitaan sebelumnya mengenai istri Camat Parmonangan yang pernah diberitakan terkait pengembalian kerugian negara. Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dari masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kalau dugaan saya ini benar, maka camat telah menunjukkan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ujar T. Manalu.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Parmonangan Rianto Lumbantobing belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut. Wartawan juga menyebut komunikasi dengan camat terkendala setelah nomor wartawan diduga diblokir. (MR/ Andoky Manalu)
