Pastikan Pasokan Aman, TPID Sumut Intensifkan Pemantauan Harga Pangan di Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan dan sekitarnya kembali melonjak, menembus angka Rp47.800 per kilogram pada Rabu (26/8), jauh melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini membuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan di lapangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan kenaikan harga ayam di pasar-pasar sekitar Medan saat ini berkisar Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Kondisi tersebut, kata dia, lebih didorong oleh penguatan permintaan di tingkat konsumen serta kenaikan harga ayam hidup (*live bird*) di level peternak yang kini berada di kisaran Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, TPID Sumut menurunkan tim gabungan untuk memantau langsung harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar-pasar tradisional Medan dan kabupaten/kota lainnya, Kamis (27/8).
Monitoring melibatkan Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya. Apabila ada komoditas yang mengalami kenaikan tidak wajar, harus segera diketahui penyebabnya dan dilakukan intervensi secara terukur,” ujar Dedi.
Selain daging ayam ras, TPID Sumut turut memantau sejumlah komoditas strategis lain yang berpengaruh besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, di antaranya daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis/tongkol, bawang merah, dan tomat.
Namun, khusus ayam ras, TPID Sumut memberikan perhatian lebih serius mengingat lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir jauh di atas HAP.
Pemprov Sumut disebut terus berkoordinasi dengan produsen, pelaku usaha, dan pihak terkait untuk menelusuri pergerakan harga mulai dari tingkat peternak, rumah potong, distributor, hingga harga yang diterima konsumen di pasar.
Pemantauan ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap kemungkinan penahanan stok, penimbunan, permainan distribusi, maupun praktik pengambilan keuntungan tidak wajar yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Prinsipnya adalah 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif. Kita ingin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, petani dan produsen tetap memperoleh harga yang layak, sementara jalur distribusi berjalan sehat dan transparan,” tambahnya.
Pengawasan di Kota Medan dan sekitarnya akan terus diperkuat mengingat kawasan ini merupakan salah satu pusat konsumsi dan distribusi pangan terbesar di Sumatera Utara, dengan pergerakan harga yang terkait erat dengan pasokan dari sentra produksi di kabupaten sekitar maupun luar provinsi.
Pemprov Sumut turut meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah pemantauan serupa secara kontinu dan segera melaporkan apabila terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan.
Data lapangan akan dikonsolidasikan bersama TPID, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan instansi terkait agar kebijakan pengendalian dapat diambil secara cepat dan tepat sasaran.
Hasil monitoring itu nantinya menjadi dasar bentuk intervensi, mulai dari penguatan pasokan dari daerah produsen, fasilitasi distribusi, optimalisasi penyaluran beras SPHP bersama Bulog, hingga Gerakan Pangan Murah apabila diperlukan.(mr/red)
