Gerak Cepat Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut : Tujuh Pelaku Curas Diringkus, Barang Bukti Diamankan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda, Kamis (20/8/2026).
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., beserta tim, atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.
Kasus bermula dari peristiwa pada Sabtu (4/7/2026) pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang. Dalam kejadian tersebut, pelaku bertindak dengan kekerasan sehingga korban menderita kerugian materi mencapai Rp24.800.000.
Berdasarkan laporan dan pengembangan intelijen, pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan salah satu terduga di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan orang tersebut pukul 13.30 WIB.
Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke sejumlah titik di Langkat, dan enam pelaku lainnya berhasil diringkus: satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat; dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru; serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru.
Ketujuh terduga tersangka tersebut berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menegaskan pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat menindak tegas kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini ketujuh terduga tersangka telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang digagas Kapolres Langkat, dengan semangat.
“Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Bertanggung Jawab, Inovatif, dan Aman”. Polres Langkat terus bergerak dengan prinsip “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(mr/yo)



