Ratusan Warga Pematang Cengal Blokir Jalan, Desak Pemkab Langkat Segera Aspal Ruas Jalan Rusak
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Ratusan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, memblokir ruas jalan di Simpang Sudi Mampir, Dusun Serbaguna, Selasa (4/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan belum kunjung diperbaiki.
Dalam aksi itu, warga menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat segera mengaspal ruas jalan protokol yang menghubungkan Dusun 10 Paluh Gusta, Dusun 6 Alur Kapal, dan Dusun 9 Paluh Mesjid. Menurut mereka, kerusakan jalan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Warga menyampaikan, saat musim kemarau jalan yang rusak menimbulkan debu tebal akibat banyaknya kendaraan yang melintas. Debu tersebut masuk ke rumah-rumah warga dan dinilai mengganggu kesehatan serta kenyamanan. Sementara pada musim hujan, ruas jalan berubah menjadi licin dan berlumpur sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Selain itu, warga juga menyoroti meningkatnya aktivitas truk pengangkut material yang melintasi jalan tersebut sejak adanya kegiatan eksplorasi migas **PT EMP Gebang Ltd**. Menurut warga, kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari turut mempercepat kerusakan jalan sehingga kondisinya semakin memprihatinkan.
Sebagai bentuk keseriusan menyampaikan tuntutan, warga bertahan di lokasi aksi bahkan mendirikan dapur umum dan memasak di tepi jalan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi. Mereka menyatakan akan tetap bertahan hingga ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Langkat maupun anggota DPRD Langkat yang datang memberikan kepastian mengenai perbaikan jalan.
“Kami tidak ingin lagi hanya mendengar janji. Kami ingin kepastian kapan jalan ini diaspal. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, mengangkut hasil pertanian, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki ruas jalan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Langkat maupun *PT EMP Gebang Ltd* terkait tuntutan warga dan pernyataan mengenai dampak aktivitas kendaraan pengangkut material terhadap kondisi jalan tersebut.
(MR/HLS)
