Laka Lantas Kembali Terjadi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Pengendara Aerox Alami Patah Tulang
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 67-68, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis malam (11/6/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Kejadian itu melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter nomor polisi BL 8823 GB, yang dikemudikan Yusri Ardiansyah (22) warga Kabupaten Asahan, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi BK 5381 NAZ yang dikendarai oleh M. Darwin Sholeh Saragih (19).
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Jumat (12/6/2026) kepada wartawan mengatakan bahwa Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga bersama Unit Gakkum lansung cek lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Yusri melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, dan di lokasi kejadian berusaha mendahului kendaraan tronton yang berada di depannya dari sisi kanan.
Pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel diduga kurang memperhatikan ruang jalan yang tersedia dan jarak pandang yang tidak bebas saat hendak menyalip, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox yang datang dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor, M. Darwin Sholeh Saragih mengalami luka serius patah tulang pada paha kiri, tulang betis kaki kiri dan luka lecet serta lebam di bagian wajah.
“Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSU Melati Desa Pon,” sebut Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peritiwa kecelakaan tersebut, namun kedua kendaraan mengalami kerugian materil akibat kerusakan yang dialami.
Satlantas Polres Sergai sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Polres Sergai menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan atau tidak aman,” bilang Kasi Humas. (MR/AS)
