Kesbangpol Inhu Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Parpol

Kesbangpol Inhu Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Parpol
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu )  melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Partai Politik ( Parpil ) , Rabu ( 10/ Juni /2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Indragiri hulu itu dihadiri Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, Kesbangpol, Joni Maryanto, Pimpinan atau perwakilan  utusan 11 Partai Politik dan staf Kesbangpol.Bimtek dibuka secara resmi oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) yang mewakili Bupati Inhu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Joni Maryanto menyatakan kegiatan Bimbingan teknis (  Bimtek ) tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan partai dan rangkaian penyerahan laporan hasil pemeriksaan bantuan keuangan partai politik tahun 2025.

Ia menegaskan, Pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol  memandang partai politik sebagai mitra strategis dalam pembangunan demokrasi di daerah.Karena hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik perlu terus kita perkuat melalui komunikasi,koordinasi sinergi dan silaturahmi yang berkesenambungan.

Kami berharap kemitraan yang baik antara Pemerintah daerah dan partai politik dapat terus terjaga, sehingga sebagai program yang berkaitan dengan pembangunan politik daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun  kegiatan Bimtek teknis dapat meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penyusunan proposal pengajuan keuangan partai politik tahun 2026, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik yang tertip administrasi,akuntabel,transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 11 Parpol di Kabupaten Inhu yakni Nasdem,PKB, Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra,PAN, PKS,Perindo, PPP dan Partai Umat,  usia kegiatan bimbingan teknis tersebut diharapkan  kepada pimpinan 11 partai politik di Inhu bisa segara mengajukan proposalnya guna proses pencairan bantuan keuangan partai tahun anggaran 2026 dapat dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, “harapnya.

Sekda Inhu,Zulfahmi Adrian dalam sambutanya menyampikan, Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang menperoleh kursi di DPRD Kabupaten Inhu sebagaimana tertuang dalam keputusan bupati Inhu nomor : Kpts 59/II/2025 tentang besaran bantuan keuangan kepada partai politik ( Parpol ) yang mendapat kursi di DPRD Inhu hasil Pemilu tahun 2024.

Bantuan keuangan ini bukan semata mata menjalankan amanah undang undang atau bentuk dukungan finalsial,namun juga merupakan investasi pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas demokrasi,meningkatkan pendidikan politik masyarakat serta mendorong terciptanya kehidupan politik yang sehat,dewasa dan bermartabat.

Oleh karena itu, kami berharap partai politik dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi di daerah,menjaga stabilitas politik,memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat,serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu yang lebih maju dan sejahtera.

Disamping itu,Sekda juga  berpesan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Inhu terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh partai politik sebagai mitra pemerintah daerah.Hubungan yang harmonis dan konstruktif  antara pemerintah  daerah dan partai politik akan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan.

Pemerintah Inhu menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang selama ini telah berupaya melaksanakan pengelolaan bantuan keuangan secara tertib dan akuntabel. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mewujudkannya demokrasi yang berkualitas  dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. ( MR/Ob )

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan