Pemkab Sergai Apresiasi Hibah Tanah PT. Socfindo Dukung Pembangunan Fasilitas Publik
METRORAKYAT.COM, SERGAI – PT. Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Matapao melaksanakan kegiatan penyerahan hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), di Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (7/5/2026).
Penyerahan hibah tersebut langsung dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, yang ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara pihak PT. Socfindo Kebun Matapao dengan Pemkab Sergai.
Dikesempatan itu Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada PT. Socfin Indonesia atas kontribusi yang diberikan kepada masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat melalui hibah lahan.
Ia juga menilai dukungan dunia usaha memiliki arti strategis bagi pembangunan daerah, terutama dalam menjawab keterbatasan lahan yang selama ini menjadi tantangan sejak Kabupaten Sergai dimekarkan.
Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum kerap menjadi kendala dalam merealisasikan berbagai program pembangunan pemerintah daerah. Karena itu, hibah yang diberikan PT. Socfin Indonesia dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kemajuan daerah.
“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT. Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya menegaskan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta perlu terus diperkuat, agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT. Socfindo Erickson Ginting menjelaskan bahwa proses hibah dilakukan dengan mengedepankan aspek prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan fasilitas publik.
“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.
Turut juga hadir dalam kegiatan itu, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial Ir. Kaharuddin serta perwakilan instansi terkait. (MR/AS)
