Praktik Pungli Perpanjangan SK PPPK Guru Terbongkar, Kinerja Kadis Pendidikan Sergai Diapresiasi
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) khususnya para guru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli), dalam proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Terungkapnya praktik pungli Perpanjangan SK PPPK guru ini dinilai tidak lepas dari komitmen Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Raden Cici Sistiansyah dalam memberantas pungli di lingkungan pendidikan.
Informasi mengenai praktik pungli tersebut disampaikan oleh salah seorang oknum guru yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Minggu (12/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa praktek pungli ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan.
“Kalau menurut saya, praktek seperti ini sudah berjalan sebelumnya. Dan baru kali ini terbongkar,” ujarnya singkat, menegaskan bahwa kasus ini bukan hal baru di lingkungan pendidikan Sergai.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa terbongkarnya praktik pungli ini tidak terlepas dari kinerja dan keseriusan Kadis Pendidikan Sergai dalam melakukan pembenahan internal. Langkah-langkah yang diambil dinilai mampu membuka praktik yang selama ini tertutup rapat.
“Seharusnya kita berterima kasih kepada beliau. Karena kinerja beliau, praktik seperti ini bisa terbongkar,” tambahnya, menilai adanya perubahan signifikan dalam tata kelola pendidikan di daerah tersebut.
Terpisah, Kadis Pendidikan Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait dugaan pungli dalam perpanjangan SK PPPK guru.
Ia menyebut praktik tersebut dilakukan oleh beberapa oknum guru yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) bukan kebijakan resmi dari dinas.
“Sebelumnya, saya mendapatkan informasi itu (pungli) dari beberapa oknum guru PPPK. Dan informasi itu langsung saya laporkan ke pimpinan (Bupati),” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa informasi itu tidak hanya dilaporkan kepada Bupati. Namun, pihaknya juga telah meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para Korwil di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Johan Sinaga saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp (WA) nya, pada Senin (13/4/2026) menjelaskan, terkait dugaan pungli perpanjangan SK PPPK guru tersebut, pihaknya sudah memeriksa 16 Korwil Dinas Pendidikan.
“Ada 16 Korwil yang kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah kita laporkan ke pimpinan (Bupati),” terangnya.
Johan juga menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Korwil Dinas Pendidikan ini atas perintah Bupati, karena adanya laporan dari Kadis Pendidikan Sergai terkait dugaan pungli tersebut.
“Informasinya dari Kadis Pendidikan, selanjutnya kita bentuk tim dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” pungkas Johan. (MR/AS)
