Camat Absen di Sosper Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen: Pejabat yang Malas Hadir Akan Saya Evaluasi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia yang digelar Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, diwarnai sorotan terhadap ketidakhadiran Camat Medan Tembung.

Kegiatan Sosper sesi pertama tersebut berlangsung di Jalan Bhayangkara (depan Kafe Biji), Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (8/3/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Ratusan warga, khususnya para lanjut usia (lansia) dan kaum janda, tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan oleh wakil rakyat tersebut, turut hadir perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun Camat Medan Tembung tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Selda Sidabutar.
Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Budi Ansari Lubis serta Lurah Indra Kasih Azwar Rivai Siregar.
Pada kesempatan itu, Selda Sidabutar menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Medan Tembung karena sedang menghadiri kegiatan lain.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dari Camat Medan Tembung yang tidak dapat hadir karena ada agenda kegiatan lainnya,” ujar Selda.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosper tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan dan masyarakat Kelurahan Indra Kasih yang hadir.
Selda berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami hak-hak mereka, khususnya terkait perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Namun dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menegaskan bahwa kehadiran pejabat pemerintah dalam kegiatan masyarakat sangat penting.
Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak serius menghadiri kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Camat yang malas hadir dalam kegiatan masyarakat seperti ini akan saya evaluasi,” tegas Wong Chun Sen di hadapan warga.
Dalam pemaparannya, Wong menjelaskan bahwa Perda No.2 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang mengatur perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, termasuk larangan segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan sosial.
“Pelecehan, pengasingan, atau pembedaan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh terjadi. Mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Wong.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyediakan berbagai fasilitas yang ramah disabilitas di ruang publik.
“Di transportasi umum, pusat perbelanjaan, maupun fasilitas publik lainnya harus tersedia ruang khusus bagi penyandang disabilitas. Bahkan fasilitas kendaraan umum juga harus memberikan kemudahan bagi mereka,” jelasnya.
Selain itu, Wong juga menyinggung soal kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, pemerintah wajib menyediakan kuota pekerjaan minimal 2 persen bagi penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Wong juga mempersilakan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, untuk menyampaikan keluhan maupun kebutuhan bantuan kepada dirinya maupun melalui staf ahlinya, Zainuddin Lubis.
“Silakan sampaikan apa yang menjadi kebutuhan bapak dan ibu. Pemerintah melalui Dinas Sosial wajib membantu penyandang disabilitas dan lansia,” katanya.
Sementara itu, Kabid Dinas Sosial Kota Medan Budi Ansary Lubis mengingatkan para penerima bantuan sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online ilegal maupun judi online, karena hal tersebut dapat menghambat penyaluran bantuan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk membantu masyarakat miskin ekstrem, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Pendataan akan dilakukan melalui kelurahan, pendamping PKH dari Dinas Sosial, maupun kepala lingkungan masing-masing. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Sosper tersebut ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian kue, nasi kotak, dan suvenir kepada para peserta yang hadir.
(MR/Irwan)
