Panusunan Purba Pertanyakan Pembatalan RUPSLB PT Sari Mutiara Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pembatalan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sari Mutiara Medan menuai tanda tanya dari salah satu pemegang saham, Panusunan Purba. Rapat yang sebelumnya telah disepakati bersama tersebut sedianya digelar pada 16 Februari 2026.
Panusunan Purba, yang juga merupakan anak dari pendiri Yayasan Sari Mutiara Medan, almarhum Wasington Purba dan almarhumah Sauria Sitanggang, mengaku kecewa atas keputusan pembatalan tersebut.
Kepada awak media, Panusunan mempertanyakan alasan pembatalan rapat yang disebut-sebut karena bertepatan dengan cuti bersama. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan mengingat RUPSLB merupakan agenda penting para pemegang saham.
“Saya heran dan mempertanyakan hal ini. Rapat sudah ditentukan dan disepakati bersama, tapi tiba-tiba dibatalkan dengan alasan cuti bersama. Ini kan rapat pemegang saham, bukan urusan kerja harian. Wajar kalau saya bertanya-tanya,” ujar Panusunan, Sabtu (14/2).
Ia menegaskan bahwa sebagai pemegang saham, dirinya memiliki hak penuh untuk meminta kejelasan atas pembatalan RUPSLB tersebut.
Panusunan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan surat tertanggal 13 Februari 2026 yang diterimanya, disebutkan sejumlah pemegang saham atas nama Parlindungan Purba, Juniety Dame Purba, Ivan Elisabeth Purba, dan Sondang Purba tidak dapat menghadiri RUPSLB karena tanggal pelaksanaan bertepatan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Panusunan menyebutkan bahwa pihak direksi PT Sari Mutiara Medan berencana mengundang kembali para pemegang saham untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat tersebut.
Sementara itu, Direktur PT Sari Mutiara Medan, Perry Iskandar, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan.
Panusunan berharap seluruh pemegang saham dapat bersikap serius dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan RUPSLB ke depan.
“Saya berharap rapat ini benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar rencana. Ini menyangkut kepentingan perusahaan dan para pemegang saham,” pungkasnya.(MR/Red)
