Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih

Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang telah menerima piala begengsi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia ,penghargaan kali ini terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih.

Sertifikat penghargaan yang baru mampu diraih oleh 35 kota/kabupaten se Indonesia tersebut diterima langsung Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dari Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026) kemarin siang.

“Dengan apa yang sudah kita raih kemarin itu , kita wajib bersyukur, karena Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota / kabupaten se Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini,” jelas Sanusi Kamis (26/2/2026).

Sanusi mengatakan bahwah “,Dari 345 kabupaten/kota se Indonesia ternyata tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura),” ucap Sanusi.

Tercatat sebanyak 35 daerah yang meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih; sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan; dan sejumlah 132 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan.

Dalam rakor bertajuk “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” dan dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan ini, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 Dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025.

Raihan tersebut berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian meliputi Anggaran dan Kebijakan, SDM dan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

”Atas raihan ini kita semua harus tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Kabupaten Malang kemarin juga disebut menjadi barometer terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,” tukasnya.

Senada dengan Sekertaris daerah Labupatrn Malang Budiar , Harapannya untuk tahun depan, Kabupaten Malang dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. “,Tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan,” harap Budiar (mR/Pro)

Metro Rakyat News