Sosialisasi Perda Kemiskinan, David Roni Tegaskan Sekolah Rakyat dan MBG Program Bantuan Pusat

Sosialisasi Perda Kemiskinan, David Roni Tegaskan Sekolah Rakyat dan MBG Program Bantuan Pusat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE, mengingatkan masyarakat agar memahami secara utuh prosedur dan kewenangan dalam program Sekolah Rakyat (SR) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), karena kedua program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan David Roni saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sesi pertama, yang berlangsung di Jalan Rawa Cangguk, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (25/01/2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam pemaparannya, David Roni menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan gratis, khususnya melalui program Sekolah Rakyat, dapat mencari informasi resmi melalui kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Sosial.

“Kalau bapak dan ibu merasa layak menerima bantuan, silakan datang ke kantor lurah atau camat. Tanyakan secara langsung apa saja persyaratannya, supaya jelas dan tidak salah informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kota Medan siap mengawal seluruh program yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan agar pelaksanaannya tepat sasaran. Namun, untuk program yang berasal dari pemerintah pusat, diperlukan kehati-hatian dalam penyampaian kepada masyarakat.

“Kalau program dari Pemko Medan tentu bisa kita kawal. Tapi Sekolah Rakyat dan MBG ini program pusat, jadi harus disampaikan dengan hati-hati. Jangan sampai masyarakat salah paham, lalu menuntut ke DPRD atau Pemko, padahal kewenangannya bukan di daerah,” tegasnya.

Menurut David Roni, transparansi dan kejelasan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak memiliki ekspektasi berlebihan terhadap pemerintah daerah, sementara keputusan utama tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Sementara itu, perwakilan Kelurahan Mandala III, Jerman Purba, menyampaikan bahwa pihak kelurahan hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait mekanisme program Sekolah Rakyat.

“Kami juga belum sepenuhnya memahami prosedur detailnya. Namun masyarakat tetap bisa memasukkan permohonan ke kantor kelurahan. Nantinya seleksi dan penentuan penerima dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh ratusan warga yang hadir, terutama masyarakat kurang mampu yang berharap dapat memperoleh akses pendidikan dan bantuan sosial melalui berbagai program pemerintah.

Di akhir kegiatan, David Roni secara simbolis menyerahkan seminar kit kepada peserta sebagai bentuk dukungan atas partisipasi warga.(MR/Irwan)

Metro Rakyat News