Seruan Ephorus HKBP Tak Digubris, Ratusan Pekerja TUS Perpanjang Kontrak 2026 di Tengah Penangguhan Operasional TPL

Seruan Ephorus HKBP Tak Digubris, Ratusan Pekerja TUS Perpanjang Kontrak 2026 di Tengah Penangguhan Operasional TPL
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Seruan lantang Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup permanen tampaknya belum sepenuhnya bergema di lapangan. Meski pemerintah telah mengeluarkan perintah penghentian sementara operasional, geliat aktivitas perusahaan justru dinilai masih terus bergerak, bahkan terkesan menantang.

Seperti diketahui, Ephorus HKBP secara konsisten mendesak penutupan TPL karena dinilai menjadi biang kerusakan lingkungan dan konflik sosial di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Seruan ini mendapat dukungan luas dari jemaat HKBP serta tokoh-tokoh masyarakat adat yang selama ini mengaku terdampak langsung.

Menindaklanjuti tekanan tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Nomor S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang berisi penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan pada wilayah PBPH PT Toba Pulp Lestari di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga mengeluarkan Surat Nomor 500.4.4.44/237/DISLHKPHPS/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang secara tegas memerintahkan penghentian seluruh aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR), sebagai langkah antisipasi dampak banjir dan cuaca ekstrem.

Berdasarkan dua surat resmi tersebut, PT TPL menyatakan menghentikan operasional sementara terhitung sejak 11 Desember 2025. Penutupan ini disebut bersifat sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait.

Namun, sebelum hasil pemeriksaan itu keluar, muncul fakta di lapangan yang justru memunculkan tanda tanya besar. Perusahaan disebut tetap menjalankan aktivitas penanaman dan perawatan, seolah-olah penangguhan hanya sebatas formalitas administratif.

Informasi ini datang dari masyarakat yang bermukim di sekitar area operasional TPL. Salah satunya A. Manalu, warga Desa Aekraja, yang menyebut bahwa pada 9 Januari 2026, ratusan pekerja TUS di Estate Aekraja telah melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2026.

“Iya bang, pagi ini ratusan karyawan TUS sudah menandatangani perpanjangan kontrak untuk 2026. Artinya, seruan tutup TPL itu bukan penutupan permanen. Buktinya, manajemen sudah menyiapkan kontrak baru. Persiapan kerja jelas sudah dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kabar yang beredar di media sosial soal TPL akan ditutup permanen dinilainya tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami justru senang kontrak karyawan diperpanjang. Jadi yang bilang TPL tutup total itu keliru. Ini contoh nyatanya, bang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Toba Pulp Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait perpanjangan kontrak pekerja TUS maupun kejelasan status penghentian operasional perusahaan.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik, apakah penghentian operasional TPL benar-benar dijalankan, atau hanya sekadar ‘rem tangan’ sementara sebelum gas kembali diinjak penuh.

Penulis : Andoky F.W. Manalu

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News