Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu Berhasil di Ungkap Polsek Stabat

Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu Berhasil di Ungkap Polsek Stabat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.Senin( 5/01/2026).

Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolsek Stabat KOMPOL Sisbudianto memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MNG (52).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1 (satu) gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, pada hari Rabu (07/01/2026) melalui Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Stabat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kapolres Langkat mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sigap merespons informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasi Humas AKP. Jekson.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(mr/yo)

Metro Rakyat News