Pemkab Sergai Enam Kali Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Awards 2025

Pemkab Sergai Enam Kali Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Awards 2025
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) membuktikan konsistensinya dalam menjaga transparansi publik. Kali ini untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Awards Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KI Sumut Drs. Eddy Syahputra, M.Si kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Ir. H. Kamaluddin, MMA, pada Kamis (18/12/2025) bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Usai menerima penghargaan itu, Staf Ahli Kamaluddin menyebut jika pencapaian ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Pemkab Sergai. Predikat “Informatif” merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan Sergai berhasil mempertahankan standar tersebut tanpa terputus selama enam periode penilaian.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc menegaskan, bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Sementara itu, Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif, dari 23 daerah di tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada tahun 2025 ini.

“Proses Monev ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ungkap Abdul Harris.

Terpisah, Bupati Sergai H. Darma Wijaya kepada awak media saat di ruang kerjanya menyampaikan rasa bangga atas konsistensi jajarannya. Menurutnya, meraih predikat Informatif sebanyak enam kali berturut-turut bukanlah hal mudah, melainkan hasil kerja keras kolektif seluruh OPD dan PPID.

“Alhamdulillah, ini adalah tahun ke-6 kita menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Ini membuktikan bahwa transparansi sudah menjadi budaya kerja di Pemkab Sergai. Kami tidak akan berhenti di sini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik itu menginstruksikan agar semangat keterbukaan informasi ini terus merambah ke akar rumput.

“Rekomendasi dari KI Sumut akan terus kami laksanakan. Target kita ke depan adalah memastikan keterbukaan informasi ini benar-benar menyentuh hingga ke lembaga pendidikan, layanan kesehatan, dan seluruh pemerintahan desa demi pelayanan yang akuntabel bagi masyarakat,” pungkasnya. (MR/AS)

Metro Rakyat News