Dr. Lily MBA Minta Dinas Kesehatan dan RS Harus Siaga 24 Jam Penuhi Pelayanan Pasca Banjir
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Cuaca Kota Medan masih terus berfluktuasi dengan intensitas hujan yang sulit diprediksi. Kondisi ini semakin menambah kecemasan warga, terutama mereka yang rumahnya terendam banjir pada akhir November lalu.
Selain trauma, dampak banjir juga mulai dirasakan pada aspek kesehatan, seperti penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan, hingga demam yang dialami sejumlah warga terdampak.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Lily, MBA, menegaskan perlunya kesiapsiagaan penuh dari Dinas Kesehatan Kota Medan, puskesmas, dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pascabanjir.
“Kota Medan masih sering diguyur hujan. Warga korban banjir juga masih trauma dan khawatir banjir susulan. Karena itu, dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit harus siaga memberikan pelayanan kesehatan kapan pun masyarakat membutuhkannya,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sesi Pertama, Sabtu (6/12) di Jalan Pertempuran No.60 D No.67, Lingkungan VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, Lily juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada selama musim hujan.
Ia mengimbau agar warga tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, khususnya bagi mereka yang tinggal di kawasan rawan banjir.
“Untuk daerah dekat sungai dan rawan banjir, kalau hujan deras turun segera lihat situasi. Amankan keluarga dan barang-barang penting bila kondisi mengkhawatirkan,” katanya.
Selain itu, Lily juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya berobat. Pemko Medan telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis cukup dengan membawa KTP Medan.
“Selama sudah tercatat sebagai warga Kota Medan, kalian bisa berobat ke puskesmas, rumah sakit, hingga klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tidak harus punya kartu BPJS,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Lily juga menyoroti Perda No.4 Tahun 2012 yang mengatur bahwa pelayanan kesehatan bersifat rujukan ke rumah sakit umum daerah sebagai pusat rujukan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ia menekankan bahwa sistem kesehatan kota (SKK) adalah tanggung jawab bersama pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Lily menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak banjir. Ia berharap masyarakat tetap kuat dan menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Imamumalim Nasution, Bhabinkamtibmas Dhany A, dr. Trisna Haryanti dari Dinas Kesehatan Medan, Rahmansyah, Babinsa Pulo Brayan Kota, perwakilan Kecamatan Medan Barat Jerni Agustina, serta masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Kota.(MR/Irwan)
