BPJS Kesehatan dan Pemko Lhokseumawe Satukan Langkah Tingkatkan Kualitas Pelayanan JKN

BPJS Kesehatan dan Pemko Lhokseumawe Satukan Langkah Tingkatkan Kualitas Pelayanan JKN
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE — Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (18/12/2025), guna membahas mutu layanan kesehatan, khususnya pelayanan rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Dalam audiensi itu, BPJS Kesehatan menyampaikan hasil rekredensial atau penilaian ulang terhadap seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Lhokseumawe sebagai dasar keberlanjutan kerja sama pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi ruang dialog untuk menyerap masukan Pemerintah Kota terkait kondisi fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan di lapangan.

“BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Masukan dari Wali Kota menjadi bahan penting bagi kami untuk memastikan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rita.

Pada kesempatan tersebut, Rita juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah membentuk Tim Kolaborasi Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung dengan Stakeholder (Tim Kolase) melalui Keputusan Wali Kota Nomor 340 Tahun 2025. Tim yang dibentuk sejak pertengahan 2025 ini menjadi wadah kolaboratif dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Tim Kolase memiliki peran strategis, mulai dari membahas temuan hasil supervisi dan program Sibling BPJS Kesehatan, melakukan pengawasan langsung, hingga memberikan rekomendasi perbaikan layanan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan agar hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian.

“Kami berharap BPJS Kesehatan memastikan seluruh fasilitas kesehatan memiliki sarana dan prasarana yang memadai, mematuhi standar pelayanan, serta menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan,” tegas Sayuti.

Selain aspek teknis pelayanan, Sayuti turut menyoroti pentingnya kebersihan lingkungan rumah sakit. Menurutnya, kenyamanan dan kebersihan menjadi bagian tak terpisahkan dari kualitas pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai rumah sakit kotor, orang sakit justru bertambah sakit. Mari kita kawal bersama agar pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe semakin baik ke depannya,” pungkasnya.(MR/red)

Metro Rakyat News