Pemkab Sergai Mantapkan Reformasi Administrasi Desa Demi Tata Kelola Yang Akuntabel
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan desa melalui Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa (Kaur Keuangan) se-Kabupaten Sergai tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk Forkopimda, lembaga pengawas, serta OPD teknis terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta sekaligus menegaskan pentingnya peran Kaur Keuangan Desa sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan desa.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk menggali ilmu, memperluas wawasan, dan memahami prosedur administrasi yang benar.
“Pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
Setiap laporan penggunaan anggaran desa lanjutnya, harus disusun dengan jelas serta dipublikasikan melalui media informasi desa, agar masyarakat dapat mengetahui alur pemasukan dan pengeluaran kas desa.
Masih kata Bupati Sergai yang disampaikan Suwanto, ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu terbuka kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan penuh integritas.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa pada tahun 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan desa. Fokus tersebut meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai, penguatan ketahanan pangan yang sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis, peningkatan layanan dasar kesehatan, serta penguatan kemampuan desa dalam menghadapi perubahan iklim.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan terus mengembangkan potensi lokal, memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan desa digital, serta mendorong pembangunan berbasis padat karya tunai sebagai upaya menciptakan lapangan kerja.
“Seluruh prioritas ini dirumuskan berdasarkan regulasi nasional dan daerah, serta ditetapkan melalui musyawarah desa sebagai dasar penetapan arah pembangunan,” tandasnya.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan administrasi pemerintahan desa secara komprehensif, menciptakan keselarasan antara kebijakan pusat, daerah, dan desa.
Dengan meningkatkan keterbukaan informasi publik, meminimalkan risiko penyimpangan Dana Desa melalui penguatan pendampingan, serta meningkatkan akuntabilitas tata kelola Dana Desa.
”Kegiatan ini digelar selama dua hari, diikuti oleh Kepala Desa serta Kaur Keuangan Desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sergai,” terangnya. (MR/AS)
