Paripurna DPRD Sergai, PDIP Soroti Efisiensi Pendapatan dan Kebutuhan Rakyat di APBD 2026
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (DPRD Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (26/11/2025).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Darius Tarigan menyampaikan bahwa mereka bekerja dengan maksimal dalam proses pembahasan anggaran kepada Badan Anggaran DPRD.
Ia menegaskan, terkait pandangan akhir terhadap RAPBD Tahun 2026, seluruh anggota Fraksi PDIP sudah membahas hal tersebut, baik dalam rapat internal maupun rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Darius mengatakan, masukan yang disampaikan fraksi merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan kader-kader PDIP melalui berbagai kegiatan partai maupun pertemuan langsung dengan warga.
“Dari masukan tersebut, Fraksi PDIP memahami bahwa pengelolaan APBD 2026 harus dilakukan secara profesional dan proporsional demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Fraksi PDIP menyampaikan beberapa poin penting dalam pendapat akhirnya, diantaranya pertama, Fraksi PDIP memahami adanya efisiensi dan pengurangan pendapatan APBD Tahun Anggaran 2026. Efisiensi tersebut berdampak pada penyesuaian belanja daerah sehingga pemerintah diminta tetap menjaga keseimbangan fiskal.
Kedua, Fraksi PDIP mencatat bahwa rancangan APBD Sergai Tahun 2026 mencapai Rp1.508.750.795.274, jumlah itu diharapkan dapat dikelola secara optimal agar program prioritas dapat berjalan efektif.
Dan ketiga, Fraksi PDIP meminta pemerintah lebih maksimal dalam pengelolaan APBD 2026. Penekanan diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta urusan-urusan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap alokasi anggaran,” tegas Darius.
Mengakhiri penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi PDIP berharap pemerintah daerah dapat menjadikan rekomendasi tersebut sebagai rujukan dalam pelaksanaan APBD 2026, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (MR/AS)
