DPRD Inhu Maraton Rapat Paripurna Empat  Ranperda, Sabtu Pradansyah Sinurat : Langsung Bentuk Pansus

DPRD Inhu Maraton Rapat Paripurna Empat  Ranperda, Sabtu Pradansyah Sinurat : Langsung Bentuk Pansus
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu melakukan rapat paripurna 4 Rencangan peraturan daerah ( Ranperda ) tahun 2025 secara maraton di aula lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Inhu,Jumat ( 7/11/2025)

Rapat paripurna DPRD Inhu dalam penyampaian 4 Ranperda tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dan Wakil Ketua I DPRD Inhu, Adek Chandra dan Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi dihadiri Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekwan, Plt Sekda Inhu, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor,Kepala Bagian,Camat Se Inhu, BUMN,BUMD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat ketika dikonfermasi Metrorakyat.Com usai memimpin rapat paripurna menyatakan, kegiatan hari ini ada tiga agenda rapat paripurna yakni agenda rapat paripurna DPRD Inhu penyampaian 4 Rancangan Peraturan ( Ranperda ) dan dilanjutkan rapat paripurna DPRD Inhu pandangan fraksi terhadap penyampaian 4 Ranperda serta  rapat paripurna DPRD Inhu jawaban Pemerintah tentang pandangan Fraksi.

Kegiatan rapat paripurna dewan 4 Ranperda tahun 2025  ini dimulai sejak pukul 14.00 Wib hingga selesai sekitar pukul 18.00 Wib dini hari, dimana sesuai Tatip Dewan  telah memenuhi Korum karena dari 40 jumlah Anggota DPRD Inhu yang hadir 23 orang, dan 17 orang tidak hadir dikarenakan ada yang sakit dan izin katanya.

Selanjutnya Ketua DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat dari Partai NasDem menambahkan, DPRD Inhu tancap gas untuk pembahasan 4 Ranperda itu, karena usai rapat paripuna langsung pembentukan pansus, direncanakan ada 4 pansus di bentuk dalam pembahasan 4 Ranperda tahun 2025 bersama sama dengan dinas instansi terkait Pemerintah Inhu.

Empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025 yang akan dibahas tersebut adalah,  Ranperda tentang MDTA/ MDTW Diniyah Takmiliyah Kabupaten Inhu, Ranperda tentang Perpustakaan, Ranperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah Indragiri menjadi perusahaan umum daerah Indragiri serta Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.

Dari  empat  Ranperda tahun 2025 yang disampaikan untuk dibahas, satu Ranperda tentang MDTA/MDTW Diniyah Takmiliyah merupakan inisiatif DPRD Inhu, sedangkan 3 Ranperda lainnya diajukan oleh Pemerintah Daerah Inhu diantaranya Ranperda  Tentang Perpustakaan,Renperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah Indragiri menjadi perusahaan umum daerah Indragiri dan Ranperda  tentang kawasan tanpa rokok.

Beliau berharap pembahasan empat Ranperda, mudah mudahan bulan November ini bisa selesai di bahas dijadikan menjadi Peraturan daerah ( Perda ) untuk bermanfaat bagi masyarakat dan  kemajuan Inhu yang lebih baik.

Wakil bupati Inhu, Hendrizal menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota  DPRD Inhu dengan harapan semoga Ranperda yang disampaikan dapat dibahas bersama oleh pemerintah daerah Kabupaten Inhu dan dapat disetujui nantinya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hulu, karena Ranperda ini merupakan instrumen penting  mendukung  kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Inhu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (MR/Ob )

Metro Rakyat News