Lewat Sosper, David Roni Ganda Sinaga Tekankan Transparansi Program Koperasi Merah Putih

Lewat Sosper, David Roni Ganda Sinaga Tekankan Transparansi Program Koperasi Merah Putih
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap pertama di Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/10/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, politisi muda Fraksi PDI Perjuangan ini membahas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pada pemaparannya tentang Perda itu, David Roni menekankan regulasi penting yang dirancang untuk memperkuat dan melindungi pelaku usaha lokal di Kota Medan.

Ia menegaskan bahwa sektor UMKM merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi program Koperasi Merah Putih, yang saat ini telah terbentuk di 21 kelurahan di Kota Medan.

“Setiap koperasi nantinya akan mendapat dukungan dana hingga Rp5 miliar. Saya akan memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak diselewengkan,” tegas David.

Menurut nya, program tersebut bertujuan untuk memperkuat akses permodalan, membuka peluang usaha baru, serta memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi masyarakat kecil.

“Masyarakat bisa bergabung menjadi anggota koperasi dengan iuran terjangkau. Bunga pinjamannya pun di bawah rata-rata lembaga keuangan lainnya. Tujuannya jelas, meningkatkan kesejahteraan warga Medan,” tambahnya.

Ditambahkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini lagi, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejalan dengan Program Nasional,

Pada kesempatan itu, Kasitrantib Kelurahan Medan Denai, Jerman Pasaribu, mengapresiasi langkah David Roni yang mengangkat perda sejalan dengan kebijakan nasional.

“Perda ini sangat relevan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah menggencarkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Angelika Simbolon dari Dinas KoprinDag Kota Medan menambahkan, pelaku UMKM perlu segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat terintegrasi secara digital dan memperluas pasar hingga tingkat nasional maupun internasional.

Beberapa warga turut menyampaikan keluhan mengenai mahalnya harga kebutuhan pokok serta minimnya fasilitas koperasi di tingkat kelurahan. Menanggapi hal ini, David berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Saya akan berkoordinasi dengan Bulog dan PD Pasar untuk menekan harga bahan pokok dan memastikan koperasi segera berjalan optimal. Masyarakat tidak boleh hanya menerima janji, program ini harus memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Acara sosperda ini pun diakhiri dengan berfoto bersama dan menyerahkan seminar kit kepada ratusan warga dan pelaku UMKM yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.(MR/Irwan)

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News