Kurang dari 24 Jam, Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Bagikan

METRO RAKYAT.COM,LANGKAT– Polsek Bahorok Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat,pada Rabu (1/10/2025).

Dengan terduga pelaku warga setempat berinisial E (24), berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S. H menjelaskan bahwa, pihaknya menerima informasi terkait tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si.melalaui IPTU Jekson Situmorang menyampaikan, “Apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegasnya..

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah sa’at ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.(mr/yo)

Metro Rakyat News