Kepala Kesbangpol Paparkan 2 Kabupaten Masuk Daftar Zona Merah Narkoba di Sumut

Kepala Kesbangpol Paparkan 2 Kabupaten Masuk Daftar Zona Merah Narkoba di Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ancaman narkoba masih menghantui Sumatera Utara. Hingga akhir 2024, tercatat 23 desa dan kelurahan di provinsi ini berstatus zona merah narkoba, berdasarkan pemetaan terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Muliono, mengungkapkan bahwa titik paling rawan tersebar di Kabupaten Deli Serdang dan Mandailing Natal (Madina). Disusul sejumlah daerah lain seperti Simalungun, Toba, dan Kota Medan.

“Tahun 2019 Sumut sempat berada di peringkat satu nasional kasus narkoba. Tapi kini jumlahnya turun drastis, tinggal 23 desa dan kelurahan berstatus merah. Ini berkat kolaborasi semua pihak dan gerakan Desa Bersinar,” ujar Muliono dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10).

Meski begitu, ancaman masih nyata.
Deli Serdang, kabupaten penyangga utama Kota Medan memiliki 5 desa bahaya tinggi, yakni Desa Amplas (Percut Sei Tuan), Sunggal Kanan (Sunggal), Lama (Pancur Batu), Namo Rube Julu, dan Sampe Cita (Kutalimbaru).

Sementara Madina bahkan mencatat enam desa merah, seluruhnya berada di Kecamatan Panyabungan Timur dan Tambangan: Pardomuan, Huta Tinggi, Huta Bangun, Tanjung Julu, Banjar Lancat, dan Rao Rao Dolok.

Ia menambahkan, Kota Medan juga belum bebas sepenuhnya. Ada tiga kelurahan rawan narkoba antara lain: Sidorejo (Medan Tembung), Tanjung Gusta (Medan Helvetia), dan Lalang (Medan Sunggal).

Selain itu, Wilayah lain seperti Pematang Siantar, Toba, Simalungun, Serdang Bedagai, dan Labura juga tercatat memiliki titik-titik bahaya serupa.

Penurunan signifikan jumlah zona merah ini, lanjut Muliono, tak lepas dari keberhasilan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang kini telah menjangkau 300 desa di seluruh Sumut.

Ia menyebut, setiap desa dilengkapi 15 relawan anti-narkoba yang aktif melakukan edukasi, sosialisasi, hingga deteksi dini di tengah masyarakat.

“Gerakan ini jadi tameng awal untuk menutup celah peredaran. Tapi perjuangan kita belum selesai. Satu desa bersih, sepuluh lagi harus siap menyusul,” tegas Muliono. (MR/Irwan)

Metro Rakyat News