Dinilai Tidak Profesional, Penasehat Hukum Korban Penganiayaan Minta Bid Propam Polda Sumut Periksa Kapolsek Siantar Timur

Dinilai Tidak Profesional, Penasehat Hukum Korban Penganiayaan Minta Bid Propam Polda Sumut Periksa Kapolsek Siantar Timur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Proses penanganan kasus penganiayaan yang dialami korban Horas Sinaga oleh Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar dinilai berjalan sangat lamban. Hal itu tampak dari pelaku pidana yang masih bebas berkeliaran.

Hal itu disampaikan oleh Penasehat Hukum korban, Sihol Panggabean SH, Selasa (7/10/2025).

Dalam keterangannya, Sihol Panggabean, SH menjelaskan kasus penganiayaan yang dialami kliennya Horas Sinaga berjalan sangat lamban sehingga dirinya bersama rekan mendesak agar Bid Propam Polda Sumut bertindak untuk memeriksa Kapolsek Siantar Timur, karena sudah membiarkan pelaku pidana bebas berkeliaran.

Sihol Panggabean SH menerangkan peristiwa penganiyaan yang dialami kliennya terjadi pada Senin 9 Juni 2025 lalu di komplek Megaland, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat itu tiba-tiba saja AS menusuk korban sebanyak 4 (empat) kali dari belakang. Akibat tusukan itu, korban Horas Sinaga mengalami luka dan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dan masih dalam kondisi kesakitan, di hari yang sama korban dibantu rekannya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Siantar Timur.

Tetapi setelah 4 bulan berlalu, Polsek Siantar Timur belum juga menangkap pelakunya. Alasannya, pelaku belum ditemukan.

“Sungguh aneh. Kasus pembunuhan manajer BRI di Jakarta baru-baru ini, bisa diungkap polisi dalam 2 hari. Termasuk mengungkap jaringan kejahatan bank,” kata Sihol Panggabean SH.

Sehingga Sihol Panggabean menduga ada permainan dalam perkara ini.

“Buktinya, AS, pelaku penganiayaan, masih bebas. Kalau seperti ini kapan hukum bisa ditegakkan di negeri ini,”ungkapnya.

Sihol menambahkan mereka sudah menyurati Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar untuk mengetahui dan mendapat penjelasan sudah sejauh mana perkembangan laporan klien mereka. Namun sampai saat ini surat yang telah mereka kirimkan belum juga mendapat tanggapan dari Polres Pematangsiantar,”tutupnya. (MR/Tim)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News