Terkait Viral Proposal Komisi III DPRD Ogan Ilir Untuk Baju Seragam, Ini Kata Wabup Ardani!!
METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR — Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menanggapi isu yang beredar terkait adanya proposal permohonan bantuan baju seragam yang berasal dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir disalah satu OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.
Menurutnya, Ia belum mengetahui secara jelas perihal kebenaran proposal yang beredar luas tersebut dan mengaku belum percaya tentang adanya hal tersebut.
“Seragam dewan itu biasanya sudah ada. saya pribadi tidak percaya dengan adanya kabar itu, saya akan telaah dulu kebenarannya,” kata Wabup Ardani kepada awak media. Rabu (17/09/2025).
Saat ditanya terkait regulasi atau aturan mengenai penyebaran proposal oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir tersebut, Wabup Ardani enggan memberikan komentar lebih jauh.
Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, Komisi III DPRD Ogan Ilir menjadi sorotan publik setelah beredarnya proposal permohonan baju seragam kantor dengan nomor: 170/ 331/ DPRD-01/ 2025.
Proposal yang viral tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir berinisial AF, proposal tersebut ditujukan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Terkait adanya hal tersebut, sudah pasti menuai kritik tajam dari masyarakat. Karna sebagai wakil rakyat, anggota dewan telah menerima fasilitas dan tunjangan dari negara. Pengajuan bantuan seragam kepada OPD dinilai tidak etis, bahkan dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Proposal pengajuan permintaan baju seragam tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir. (MR/YOPI007)


