Satlantas Polres Sergai Terbitkan SIM D Pertama Bagi Penyandang Disabilitas

Satlantas Polres Sergai Terbitkan SIM D Pertama Bagi Penyandang Disabilitas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada penyandang disabilitas.

Salah satunya Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin yang merupakan difabel didampingi IBDA Brimen menyampaikan permohonannya untuk mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas, langsung di Kantor Satlantas Polres Sergai, Kamis (18/9/2025).

Wagito yang menerima pelayanan tersebut bukan sosok biasa, ia merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or), dan tercatat sebagai atlet di bawah National Paralympic Committee (NPC), langsung diarahkan Kasat Lantas Polres Sergai ke unit pengurusan SIM.

Ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Sergai atas pelayanan yang diberikan.

“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ungkapnya usai menerima SIM D.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy didampingi KBO Satlantas IPDA Juarno, Kanit Regident IPDA Solehan menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman dan tertib lalu lintas,” kata AKP Fauzul.

Dengan adanya pelayanan khusus ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Sergai untuk mendapatkan hak yang sama dalam berlalu lintas. (MR/AS)

Metro Rakyat News