Lewat Sosper No.3 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Tekankan Pentingnya Adminduk, Kunci Akses Layanan Publik dan Hak Dasar Warga

Lewat Sosper No.3 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Tekankan Pentingnya Adminduk, Kunci Akses Layanan Publik dan Hak Dasar Warga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengingatkan warga Kelurahan Sei Putih Barat agar tidak lalai dalam memeriksa dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, akta lahir, akta nikah, dan akta kematian.

Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (14/9), Antonius menegaskan bahwa Adminduk bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendasar yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan hak-hak dasar warga.

“Dalam urusan apapun, Adminduk seperti KK dan KTP sangat penting. Mulai dari layanan kesehatan, bantuan pemerintah, transaksi di bank, pengurusan ahli waris, hingga pendaftaran anak sekolah. Karena itu, saya tekankan agar masyarakat peduli dengan Adminduk masing-masing. Perda ini hadir untuk menguatkan hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia,” tegas Antonius di hadapan ribuan warga di halaman Gereja HKBP Pasar Melintang, Jalan Buku No. 20, Sei Putih Barat, Medan Petisah.

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB ini juga dihadiri Camat Medan Petisah Arafat Syam, Bakhtiar Nasution (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Petisah), tokoh masyarakat, serta pengurus Sopo ATRestirasi Bersatu Kota Medan.

Camat Medan Petisah, Arafat Syam, menyampaikan apresiasinya kepada Antonius atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Menurutnya, Adminduk adalah dokumen penting yang menyertai perjalanan hidup seseorang sejak lahir, sekolah, bekerja, menikah, hingga meninggal dunia.

“Kalau Adminduk tidak lengkap atau bermasalah, dampaknya akan terasa di kemudian hari. Karena itu warga harus benar-benar memperhatikannya sejak dini,” kata Arafat.

Di akhir kegiatan, Antonius yang juga anggota Komisi IV DPRD Medan kembali mengingatkan warga untuk segera melakukan perbaikan bila menemukan data kependudukan yang tidak sesuai.

“Kalau ada kendala dalam mengurus Adminduk, jangan khawatir. Tim dari Sopo ATRestirasi Bersatu siap membantu sampai selesai,” ujarnya.

Sosperda ini ditutup dengan pembagian suvenir, nasi kotak, serta sesi foto bersama warga dan para undangan.(MR/Irwan)

Metro Rakyat News