Tim Reskrim Polsek Kelayang Inhu Akhirnya Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Kelas Kakap
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Tim Reskrim Polsek Kelayang Polres Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang akhirnya berhasil menangkap bandar narkoba kelas kakap.
Bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Inhu selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berakhir di Pekanbaru tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saat itu, tersangka yang selama ini dikenal dengan sebutan Heri Mayat sedang melintas menggunakan mobil Honda HRV putih. Begitu berhenti di tepi jalan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Minggu (17/8/2025).
Beliau menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Supriyadi dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan target buruan.
Kasus yang menyeret nama Heri Mayat ini bermula dari pengungkapan narkoba pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari penangkapan beberapa pelaku, polisi menemukan jejak kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Supriyadi. Sejak itu, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita empat unit telepon genggam milik tersangka serta satu unit mobil Honda HRV warna putih yang digunakan untuk mobilitasnya. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penangkapannya merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tambah Misran.
Kini, Supriyadi alias Heri Mayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih terus mendalami jaringan yang kemungkinan terhubung dengan tersangka demi memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat kami himbau untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan peredaran narkoba di wilayah inhu Bisa via hitline Polri 110 atau langsung no hp atau nomor kontak Kapolres Inhu dengan nomor +62 813-8238-2005”, pungkas Misran (MR/Ob)
