Perkuat KIP, Kominfo Sergai Kolaborasi Dengan Dinas Pendidikan dan PMD
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kedatangan Kadis Kominfo bersama Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.IKom, M.Si dan Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, M.Pd dan Kabid SD Ramnah Sinaga, M.Pd beserta jajaran.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemkab Sergai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, MM saat berkoordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Sergai di Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).
Ingan menambahkan, bahwa kolaborasi yang dimaksudkan adalah melalui serangkaian kegiatan dalam ajang sosialisasi dengan memberikan materi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Dinas Pendidikan maupun Dinas PMD.
“Sehingga akan tersebarluaskannya informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan desa,” terang Ingan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim menyambut baik dan mendukung kolaborasi tersebut.
Ia menyebutkan, kolaborasi ini mencakup pendampingan pengelolaan informasi di lingkungan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.
“Langkah ini diambil agar setiap lembaga pelayanan publik di jajaran Dinas Pendidikan seperti sekolah-sekolah lebih aktif memberikan informasi yang berkaitan dengan layanan pendidikan kepada masyarakat. Selain itu mampu memenuhi standar layanan informasi publik secara cepat, tepat dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kadis PMD Drs Fajar Simbolon, M.Si mengutarakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo semata, tetapi harus menjadi perhatian di semua lini pemerintahan, termasuk pada tingkat pemerintahan desa.
“Keterbukaan informasi di tingkat desa sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik yang valid, bermanfaat dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” pungkas Fajar. (MR/AS)
