Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Langkat Lakukan sidak, Temukan Berapa Tempat Usaha Tak Lengkap izinya
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Langkat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa titik lokasi usaha yang ada di Kabupaten Langkat, Rabu (13/8/2025).
Adapun lokasi tersebut,SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta beberapa usaha peternakan lainnya yang ada di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat Dr. Donny Setha ST, S.H, M.H,bersama Anggota Pansus Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya dalam sidang tersebut menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kami (Pansus Perizinan) DPRD Langkat pada kegiatan ini menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan, namun tetap beroperasi.ujar Donny setia.
Lebih lanjut Donny menyampaikan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan upaya hukum Pansus Perizinan DPRD Langkat selanjutnya.
“Apabila temuan ini tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka kami akan menyurati Pemkab Langkat untuk segera memberi sanksi administrasi, penyegelan hingga sanksi penutupan tempat usaha tersebut sebagai upaya DPRD Langkat memastikan tertibnya perizinan usaha di Negeri Bertuah.
“Kami ingin memastikan perizinan berjalan tertib, transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan PAD Langkat,Untuk itu pihaknya akan segera menyurati para pelaku usaha, baik dari sektor pertambangan galian C, perkebunan, peternakan, dan lain-lain yang ada di Kabupaten Langkat.tutup dony
Tampak hadir dalam Sidak tersebut, Kadis Ketenagakerjaan Langkat Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR Langkat, Dinas PMP2TSP Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat, serta beberapa petugas Satpol-PP Langkat.(MR/YO)
