Antonius Tumanggor Tegaskan Lurah dan Kasi Trantib Pantau Wilayahnya Masing Masing Terutama dari Peredaran Narkoba

Antonius Tumanggor Tegaskan Lurah dan Kasi Trantib Pantau Wilayahnya Masing Masing Terutama dari Peredaran Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Putra kelahiran di Kelurahan Karya Sei Agul, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan agar Kelurahan, Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan rutin meninjau wilayahnya masing masing terutama dalam hal mengantisipasi peredaran narkoba.

“Kita ingin peredaran narkoba di kecamatan Medan Barat khususnya di kelurahan Karya Sei Agul dapat di berantas sampai ke akar akarnya. Narkoba adalah musuh bersama sebab terbukti telah merusak akal, pikiran dan mental para generasi muda yang merupakan generasi bangsa, “ujarnya, Rabu, (28/7).

Menurut Antonius Tumanggor, lurah harus mengaktifkan dan mengembalikan fungsi Pos kamling untuk yang sebenarnya. Selain itu, setiap Kepling harus memantau aktivitas masyarakat di tempat tempat yang menjadi kumpulan banyak orang. Kepala lingkungan juga harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan warga untuk memantau warga pendatang lain ke tempat adanya kumpulan warga yang terlihat mencurigakan.

“Karena sesuai pemanfaatannya, pos kamling adalah sebagai pusat pengawasan dan penjagaan keamanan lingkungan dari berbagai bentuk gangguan dan tindak kejahatan. Selain itu, pos kamling juga berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, mempererat silaturahmi dan solidaritas antarwarga, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada penduduk. Pos kamling juga menjadi wadah koordinasi dengan aparat keamanan dan sarana untuk melakukan patroli lingkungan, “terang Antonius.

Untuk itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan satu kota Medan ini menyatakan narkoba adalah musuh bersama, mari kita bersatu melawan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat di lingkungan 8 lebih sehat dan aman.

Narkoba bisa menghancurkan generasi muda, mari kita lurah dan kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba agar masa depan masyarakat lebih cerah.

“Kita harus bersikap dan tidak toleran terhadap penyalahgunaan narkoba dan memberikan dukungan kepada mereka (pengguna narkoba-red) yang ingin rehabilitasi dan kembali ke jalan yang benar. “Bertobatlah,”ketus nya.

Apresiasi Walikota Medan

Antonius Tumanggor juga mengapresiasi Wali Kota Medan, Rico Waas sedang marak marak nya bersama aparat penegak hukum perang terhadap narkoba yang dibuktikan dengan melakukan penyegelan dan pembongkaran rumah yang diketahui sebagai tempat penyebaran narkoba seperti di kekurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang. “Kita patut apresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pak wali kota Medan dalam memerangi peredaran narkoba, “ujarnya.

Kepling dievaluasi

Antonius Tumanggor menyampaikan lagi, agar camat dan lurah mengevaluasi para kepling yang dianggap tidak mampu menata lingkungannya, menjaga keamanan, ketertiban termasuk menutup peredaran narkoba di lingkungannya. Karena kata dia, kepling diangkat sesuai sedikitnya 30 persen dari jumlah masyarakat, wajar jika kepling dapat menata lingkungannya dan mengetahui aktifitas warga nya masing masing.

“Kalau kepling tidak mampu menata lingkungan, berarti perlu di tinjau SK, apakah benar didukung 30 persen masyarakatnya. Dan banyak saya lihat para kepling tidak mampu menata lingkungan nya, termasuk kasi trantib, babinsa dan babinkamtibmas harus lebih gesit dan proaktif, “pungkas Antonius melalui seluler pribadinya. (MR/Irwan)

Metro Rakyat News