Sosialisasikan Perda No.10 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Wacanakan Petugas Satpol PP Kota Medan Ditempatkan di Seluruh Kecamatan

Sosialisasikan Perda No.10 Tahun 2021, Antonius Tumanggor Wacanakan Petugas Satpol PP Kota Medan Ditempatkan di Seluruh Kecamatan
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mewacanakan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kota Medan ditempatkan di seluruh kecamatan di kota Medan. Hal ini sangat perlu sebab, dengan keberadaan petugas Satpol PP di kecamatan akan mempermudah Camat ketika ingin melaksanakan penegakan peraturan daerah.

Hal ini dikatakan Antonius Tumanggor saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2021 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Ester Raya Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/07/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Diterangkan Antonius, bahwa Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum meliputi tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, situ/danau selokan dan waduk.

“Termasuk tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan serta tertib sosial. Terlebih tertib Kamtibmas, agar masyarakat tenang saat beraktifitas dan beribadah,” ujarnya.

Keberadaan Satpol PP selama ini belum dapat dirasakan di tengah masyarakat dan kendalanya adalah karena Satpol PP belum ada ditempatkan di kecamatan untuk membantu kecamatan dalam penegakan perda. Keterbatasan jumlah prtugas trantib di kecamatan juga menyebabkan lambatnya penindakan yang dilakukan ketika ada permasalahan ketertiban dan ketentraman umum di masing masing wilayah kecamatan di kota Medan.

Menurut Antonius bila Satpol PP ditempatkan di kecamatan maka penegakan perda akan semakin cepat dan mudah. Sebab, tugas Satpol PP adalah penegakan perda. Ketika akan melakukan penindakan dan penertiban seperti bangunan tanpa PBG, rumah kos-kosan yang bermasalah, tempat hiburan bermasalah, PK5 bermasalah, gelandangan yang buat resah, aksi tawuran, kenakalan remaja, dan lain sebagainya dapat dengan cepat.

“Camat sebagai pimpinan wilayah di kecamatan dapat menungaskan kasi trantib sebagai pemimpin petugas Satpol PP tersebut. Di lapangan tentunya Satpol PP dapat berkoordinasi dengan petugas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas nya menjaga ketertiban dan ketentraman umum, “terang Antonius Tumanggor.

“Idealnya satu kecamatan di isi sebanyak 30 orang petugas Satpol PP yang dapat ditugaskan di beberapa kelurahan dengan sistem kerja dua shift, “tambahnya lagi.

Harapannya, sambung Antonius Pendapatan Pajak di masing masing kecamatan akan dapat bertambah. Kepala lingkungan agar fokus mengurus warga dengan petugas kebersihan dan mengutip wajib retribusi sampah (WRS), mengurus administrasi warga dan menjaga keamanan lingkungan. “Kepling tidak perlu berposko di lapangan Merdeka, lebih baik stay di lingkungan masing masing mengurusi warga, ” tegas Antonius.

Antonius juga mengusulkan agar Camat diberikan kewenangan penuh dan anggaran diperbesar.

Camat Medan Barat Helvetia Junedi L Gaol dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan Sosialisasi Perda terkait Ketertiban dan Keamanan yang dibawakan oleh Anggota DPRD Medan asal Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor.

“Yang kita tahu, bapak Antonius Tumanggor ini merupakan salah satu anggota dewan yang dekat dengan masyarakat di dapil I ini.
Banyak keluhan masyarakat, maupun kami selaku mitra kerja beliau, dapat terealisasi dengan baik,” tuturnya.

“Untuk itu selaku pimpinan di Kecamatan Medan Helvetia, dirinya sangat berharap agar masyarakat tertib membayar PBB, tertib administrasi kependudukan dan tertib lainnya,” tambahnya.

Turut hadir pada kegiatan Sosperda tersebut perwakilan Satpol PP Kota Medan, KUPT SDABMBK Medan, Lurah Helvetia Tengah, Pengurus PAC Nasdem Medan Helvetia, tokoh masyarakat, tokoh agama, sejumlah Kepling dan seribuan masyarakat undangan.

Di penghujung kegiatan Sosialisasi, sebagai bentuk keakraban, Antonius Tumanggor menyumbangkan suara emasnya menghibur masyarakat dan memberikan kuis dan tali asih kepada orangtua yang berusia diatas 75 tahun.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian suvenir, nasi dan kue kotak serta berfoto bersama. (MR/red)

Metro Rakyat News