Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Kembali Buktikan Respon Cepat dan Kesigapan Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Kembali Buktikan Respon Cepat dan Kesigapan Tangani Laporan Masyarakat
Bagikan

METRO RAKYAT.COM, LANGKAT– Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat, Namun respons cepat dan kesigapan aparat tak diragukan lagi.

Seorang pria berinisial IR (34) terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di warnet Pangkalan Brandan pada Kamis, 29 Mei 2025 akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.

Peristiwa terjadi pada sa’at korban memarkirkan sepeda motornya,Honda CBR 150 R warna merah di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR(34) diamankan sa’at berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.

Sa’at dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)
– 1 (satu) lembar STNK asli
– 1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.

Terpisah, Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.

“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami himbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.

Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(mr/yo) .

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News