Polres Pematangsiantar Respon Cepat Panggilan Call Center 110 Terkait Dugaan Adanya Peredaran Narkoba di Jalan Persatuan

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Panggilan Call Center 110 Terkait Dugaan Adanya Peredaran Narkoba di Jalan Persatuan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba gerak cepat respon sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 pada hari Sabtu 31 Mei 2025 siang sekira pukul 13.00 WIB.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di dekat loket bus PMH. Selanjutnya personil piket Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Sat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH pun langsung perintahkan personil piket Sat Resnarkoba menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di dekat loket bus PMH Jalan Persatuan tersebut, personil piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba.

Begitupun, personil piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan ke Call Center 110 bilamana melihat mapun mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi atau di tempat tinggal masing masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan peredaran narkoba di dekat loket bus PMH Jalan Persatuan sebagaimana dilaporkan masyarakat di Call Center 110,”kata PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi. (MR/Red)

Metro Rakyat News