Pj M.Unu Ibnudin Hadiri Rapat Paripurna Dalam Agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG — Pj Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin Menghadiri Rapat Paripurna Keenam Belas dan Ketujuh Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan Agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2025.
Dalam sambutanya Pj Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin mengatakan ,Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan respon atas dinamika yang terjadi dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan ini, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal
Lanjutnya ,serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD induk 2025 , mendorong kita untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur.
“Semoga rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama sisa tahun anggaran berjalan.ujarnya
Ia katakan,Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2025 yang telah disusun mendasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat berserta stakeholder lainnya
Sesuai dengan proses perencanaan pembangunan Daerah .
Fokus utama dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini diantaranya
1.melakukan penyusunan terhadap target pendapatan daerah secara terukur dan optimal
2.perubahan belanja daerah yang mengedepankan prinsip efisiensi,efekidan akuntabilitas
3. Penambahan alokasi untuk program program prioritas seperti penanganan persampahan, penguatan pelayanan publik,penanggulangan kemiskinan serta prioritas lain sesuai kebutuhan daerah.(MR/RED)