Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Tapsel 8,3 Milyar Dipertanyakan
METRORAKYAT.COM, TAPANULI SELATAN -Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar Rp.8,3 Milyar pada tahun 2024 menjadi pertanyaan.
Anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan tersebut diduga penuh keganjilan. Saat awak media melakukan konfirmasi tertulis (17/06/2025) ke staf bagian umum di kantor DPRD Tapsel tersebut sebagai bentuk perimbangan informasi, namun pada (26/06/2025), awak media metrorakyat.com kenbali menanyakan surat konfirmasi tersebut apakah sudah ada jawaban dari pihak sekretariat Dewan. Namun, sekretaris dewan Tapanuli Selatan mengaku tidak perlu menjawab secara tertulis. “Ngak usah dijawab secara tertulis kita kan berteman, ” ucap perwakilan sekretariat.
LSM Jerat Korupsi Rudi Zahid menyebutkan kemungkinan besar pihak Sekretaris Dewan diduga melakukan perbuatan korupsi terkait perjalanan dinas tersebut. “Untuk itu, Aparat penegak hukum khususnya diwilayah Tapanuli Selatan agar menyidik sekretaris DPRD Tapanuli Selatan, “sebut Rudi Zahid.
Rudi kembali menegaskan, adanya dugaan temuan keganjilan oleh publik dari pelaksanaan Perjalanan Dinas di sekretariat DPRD Tapanuli Selatan menjadi pertanyaan publik. Dikarenakan pihak terkait tidak transparan sehingga diduga keras adanya praktek KKN.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan temuan anggaran perjalanan dinas tersebut. (MR/Rihat Mangunsong)
