Gagalkan Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Tiga Tersangka

Gagalkan Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Tiga Tersangka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Komitmen kepolisian dalam menyurutkan peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Control Delivery berhasil mengamankan tiga orang tersangka, pada hari Selasa (10/6/2025) dari dua lokasi yang berbeda.

Dua tersangka inisial J P alias P (25) merupakan seorang montir warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, dan H alias C (54) seorang peternak warga Lingkungan II Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Kedua tersangka ditangkap di warung bakso jalan Puskesmas Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Sedangkan satu tersangka inisial F T alias R (46) merupakan seorang nelayan warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, ditangkap di lokasi SPBU Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Barang bukti yang turut diamankan bersama tersangka yaitu empat buah klip plastik transparan ukuran besar dan empat bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih Narkotika diduga jenis sabu dengan brutto 44.61 gram.

Kemudian dua unit handphone, uang tunai Rp.1. 500.000,00,’ dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat.

Kronologis penangkapan itu, Polres Sergai melalui Sat Narkoba dengan sigap menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang sering digunakan peredaran Narkotika, tepatnya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos, MH, bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi tim langsung melaksanakan patroli, dan tidak berselang lama tim mendapatkan informasi bahwa ada beberapa laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi di sebuah warung bakso, dan menangkap dua orang tersangka tepatnya di jalan Puskesmas Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranta Purba menjelaskan, setelah menerima informasi tim langsung bergerak cepat menuju lokasi warung bakso, mengamankan dua tersangka inisial J P alias P dan H alias C.

Dari tersangka ditemukan satu amplop panjang yang berisikan satu klip plastik transparan ukuran besar yang diduga sabu yang berada di meja makan bakso, satu unit handphone, tiga amplop di saku celana bagian depan milik J P alias P yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Komando untuk penyelidikan lebih lanjut,” bilangnya.

Kemudian lanjutnya, dalam perjalanan ada seorang pelanggan (pengedar) dari J P alias P menelpon, yang mana sebelumnya telah memesan kepada J P alias P sebanyak 7 gram, dan akan mengantarkan pesanan satu amplop ke Pantai Cermin.

Mengetahui hal tersebut, melalui Control Delivery tim menjebak satu tersangka lagi dengan diarahkan ke SPBU Desa Celawan. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju SPBU untuk melakukan penangkapan jaringan dari J P alias P, dan berhasil mengamankan satu tersangka inisial F T alias R.

“Dari tersangka ditemukan barang bukti handphone dan uang tunai Rp 1.500.000. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang saat di Mako Polres Sergai, Jumat (20/6/2025) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial J P alias P, H alias C, dan F T alias R.

“Tersangka telah melanggar pasal 112 dan pasal 114 UUD No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kasi Humas.

Ini menunjukkan sebagai bentuk komitmen Kepolisian Polres Sergai dalam menyurutkan angka peredaran Narkotika, khususnya Sat Narkoba Polres Sergai tetap terus meningkatkan kinerja terutama dalam memberantas Narkotika jenis apapun. (MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News