Cegah Masuknya Barang Terlarang, Rutan Rengat Kembali Gelar Razia Blok Hunian

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Rutan Rengat Kembali Gelar Razia Blok Hunian
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU –  Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau kembali .menggelar razia blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) Jumat (13/6/2026).

Kegiatan razia blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR )  Rutan Kelas II B Rengat, Roby C Hutasoit bersama tim.

Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Ridar Firdaus Ginting melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR ), Roby C Hutasoit menyatakan razia blok hunia WBP  ini dilakukan  secara rutinitas mingguan untuk pencegahan masuknya barang barang terlarang.

Rutan Rengat  rutinitas razia pada blok hunian WBP ini merupakan bentuk komitmen dan aksi nyata seluruh jajaran Rutan Rengat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan Rengat seperti Hanphone dan Narkoba. Kegiatan ini juga dilakukan guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam penggeledahan ini, tim pengamanan Rutan Rengat melakukan pemeriksaan kepada WBP dan seluruh barang-barang yang di miliki serta tak luput setiap sudut kamar WBP pun dilakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk.

Tim berhasil menemukan barang barang berupa korek apii sebanyak 2 buah gunting kuku 3 buah,gunting 1 buah,sendok stainless 6 buah obeng 3 buah,botol kaca 3 buah,pisau: 1 buah dan mesin tato 1 unit.

Sementara barang haram seperti narkoba nihil alias tidak ada ditemukan, sedangkan barang hasil razia langsung di musnahkan.

“Diharapkan dengan rutinnya dilaksanakan razia pada blok hunian WBP ini dapat menciptakan Rutan Rengat yang aman, tertib dan bersih dari narkoba, “pungkasnya ( MR/Ob )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News