BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Aceh Selatan Optimalkan Perlindungan Sosial bagi Perangkat Gampong

METRORAKYAT.COM. ACEH SELATAN – BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menggelar kegiatan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat Gampong, di Aula Dinas DPMG Kabupaten Aceh Selatan, Kamis,19 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Juni 2025 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Melta Variza, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan penuh kejaksaan terhadap pelaksanaan program pemerintah demi menjamin hak-hak perlindungan sosial tenaga kerja, termasuk perangkat gampong,” katanya.
Melta Variza mengharapkan implementasi jaminan sosial dapat berjalan dengan baik sehingga perangkat gampong mendapatkan dampak positif bagi seluruh peserta di Aceh Selatan.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh aparatur gampong dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, masih banyak perangkat yang belum mengikuti program ini secara aktif. “Kami mendorong agar semua perangkat gampong terdaftar dan aktif membayar iuran, agar bisa memperoleh manfaat optimal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Amri Irwansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dan sinergi dengan stake holder dalam menjalankan program pemerintah.
“Saya sangat apresiasi sekali dengan para pihak stake holder atas terselenggaranya kegiatan ini,semoga kegiatan ini dapat berdampak besar dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja khususnya perangkat gampong,” kata Amri.
Selain itu peserta BPJS Ketenagakerjaan juga hari ini dapat memanfaatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Sekarang ini kami BPJS Ketenagakerjaan lagi menyiapkan data buat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, jadi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif untuk segera meng update nomor rekening nya masing masing melalui kanal kanal yang ada,” terang Amri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan Hj Agustinur, menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para perangkat gampong.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan inisiatif pemerintah pusat, bukan milik swasta, sehingga keberadaannya sepatutnya dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh aparatur gampong. “Ini bukan lembaga swasta, tapi lembaga negara. Jadi, kenapa tidak kita manfaatkan untuk kepentingan diri sendiri? Jangan sampai sudah ada program bagus, tapi tidak kita ikuti,” ujar Agustinur.
menyoroti masih adanya perangkat desa yang belum mengikuti program ini, padahal manfaatnya sangat besar bagi perlindungan diri, terutama ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian.
“Masih disayangkan, karena masih ada yang belum ikut. Padahal tidak ada alasan untuk tidak bergabung. Pembayarannya bisa dilakukan melalui dana APBG. Tinggal bagaimana kita mengatur dan membahasnya di musyawarah desa,” tambahnya.
Peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat gampong dari berbagai kecamatan di Aceh Selatan mengikuti paparan materi dan diskusi interaktif. Agenda dibagi dalam sesi pagi dan siang, membahas manfaat dan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
(MR/red)