Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD Ogan Ilir Serta Perangkat Daerah Pemungut Pajak Dan Retribusi, Gelar Rapat Dengar Pendapat

METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat dengar pendapat, rapat tersebut digelar diruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (10/06/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST dan dihadiri oleh seluruh anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun agenda rapat yang berlangsung, mempertemukan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir serta Perangkat Daerah yang menjadi pemungut pajak dan retribusi daerah yang difokuskan pada pembahasan capaian dan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir untuk Semester I Tahun 2025.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i usai menggelar rapat tersebut mengatakan bahwa pihaknya baru saja telah menggelar rapat bersama dengan agenda dengar pendapat.
“Hari ini kita baru saja menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir serta perangkat daerah yang menjadi pemungut pajak dan retribusi daerah,” kata Ahmad Syafei.
Rapat yang digelar tersebut lanjut Ahmad Syafe’i, difokuskan terkait pembahasan capaian dan realisasi target PAD Kabupaten Ogan Ilir.
“Yang difokuskan pada saat rapat berlangsung yaitu tentang pembahasan capaian dan realisasi target PAD Kabupaten Ogan Ilir untuk semester 1 tahun 2025,” pungkasnya. (MR/YOPI007)