Sebanyak 34 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Amankan Satres Narkoba Polres Langkat

Sebanyak 34 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Amankan Satres Narkoba Polres Langkat
Bagikan

METRO RAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Polda Sumut melakukan penggerebekan sebuah gubuk di Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan berhasil mengamankan dua pria serta puluhan paket sabu yang disembunyikan di selokan.Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB

Kedua tersangka, AM (33) dan ZKA (40), adalah warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kronologi penangkapan, berawal dari adanya Informasi masyarakat yang di terima Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, menindak lanjuti informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.

Disa’at upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal. Karena tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar.(mr/yo)

Metro Rakyat News