Ringkus Jaringan Narkoba, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku 

Ringkus Jaringan Narkoba, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INHU – Polres Inhu melalui satuan Reserse Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam operasi yang berlangsung Senin (12/5/2025), polisi berhasil meringkus seorang pengedar sabu di sebuah kafe Desa Tasik Juang dan memburu pemasoknya hingga ke Kecamatan Pasir Penyu.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek LBJ, IPDA Ripal Indrawata, S.H, M.H, bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, S.H, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kafe tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan pria berinisial EWA alias KELEWANG (45), warga setempat, dengan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di bawah meja dan sebuah ponsel Realme C31.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, S.H, menyatakan bahwa EWA mengakui memperoleh sabu dari RIZKY RAMADHANI DAULAY di Kecamatan Pasir Penyu. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat.

Sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama, petugas mengamankan Rizky bersama JULIUS HENDRIYONO (41) di depan rumah di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, alat hisap, dua handphone, sejumlah uang tunai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kedua tersangka mengaku sebagai kurir sabu yang bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli atas perintah seseorang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek LBJ, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” ujar Aiptu Misran.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.( MR / Kus )

Metro Rakyat News