BPJSK Cabang Nias Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris
METRORAKYAT. COM, NIAS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Nias Gunungsitoli, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm. Alizaro Hulu yakni Ibu Kasiria Lahagu yang merupakan pekerja informal (Petani) yang didaftarkan melalui kanal Agen Perisai sebesar Rp 42.000.000 Pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli Tunggul Rinton Mardo S dan di hadiri oleh Agustinus Hulu selaku Pemilik Kantor Agen Perisai Nosaro.
Dijelaskan Tunggul Rinto Mardo S, almarhum Alizaro Hulu telah terdaftar sebagai peserta sejak Februari 2023 dengan mengikuti 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang mana terdaftar dan terlindungi atas perpanjangan tangan Kantor Perisai Nosaro.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Tunggul Rinton Mardo S.
Lebih jauh Tunggul menjelaskan, Alm Alizaro meninggal dunia dikarenakan sakit dan selama menjadi peserta beliau aktif bekerja sebagai petani, sehingga keluarga almarhum berhak mendapatkan manfaat program JKM berupa santunan sebesar Rp 42 juta, ungkap Tunggul.
Sementara itu, Agustinus Hulu selaku Agen Perisai menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli yang telas berupaya untuk terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.
Ia mengatakan Agen Perisai dibawah Naungan Kantor Nosaro akan memaksimalkan informasi ini kepada masyarakat informal diwilayah Kepulauan Nias. “Sedikit banyaknya santunan ini dapat mengurangi beban atau hiburan bagi keluarga yang ditinggalkan seperti kondisi saat ini,” tambah Agustinus.
Kasiria Lahagu istri Alm. Alizaro Hulu sebagai penerima santunan berterimaksih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nias Gunungsitoli, “Terimakasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memproses klaim JKM dengan cepat dan baik, selama proses pengajuan berkas tidak ada kendala yang kami hadapi dan petugas yang melayani sangan ramah dan welcome kepada kami,” tutup Kasiria.
Tunggul menghimbau kepada masyarakat agar segera ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan ikut Program BPJS Ketenagakerjaan maka diharapkan peserta bekerja bebas cemas karena dilindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan semboyan BPJS Ketenagakerjaan #KerjaKerasBebasCemas”.(MR/Kris-Red)
