Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Hadri Rilis Resmi Terkait Perkembangan IHK Kota Pangkalpinang

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Hadri Rilis Resmi Terkait Perkembangan IHK Kota Pangkalpinang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG –  Mewakili Pj Walikota Pangkalpinang Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekertaris Daerah kota Pangkalpinang menghadiri acara rilis berita resmi Statistik terkait Perkembangan Indeks Harga konsumen kota Pangkalpinang oleh Badan Pusat Statistis (BPS) kota Pangkalpinang , Jumat, (2/5/2025).

Indeks harga konsumen/inflasi menurut kelompok kepala Badan Pusat statistik Dewi Safitri dalam sambutanya menyampaikan perkembangan harga berbagai komoditas pada bulan April 2025 secara year to year (y -t – y) menunjukkan adanya kenaikan,

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS. kota Pangkalpinang pada bulan April terjadi Inflasi y – t -y sebesar 1,67 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 105,06 persen pada April 2024 menjadi 106,81 pada bulan April 2025. ucapnya

Dewi tegaskan lagi,Secara mont to mont( m -t – m) terjadi inflasi sebesar 0,85 persen yang merupakan perkembangan IHK April 2025 terhadap IHK Maret 2025.

“Secara year to date ( y – t – d ) terjadi inflasi sebesar 1,89 persen yang merupakan perkembangan IHK April 2025 terhadap IHK Desember 2024 ungkapnya

Ditempat yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam sambutanya, Juhaini mengatakan  upaya BPS dalam mensosialisasikan dan mencerdaskan bangsa melalui data,

“Acara rilis berita statistik yang mencakup data inflasi bulanan Kota Pangkalpinang tahun 2025 ,ini merupakan data yang sangat penting untuk memantau naik turunnya harga. ungkapnya

Lanjutnya,selain itu juga informasi yang disampaikan dapat membantu pihaknya dalam pengambilan keputusan strategis pengendalian inflasi di Kota Pangkalpinang.

“Seperti yang kami sampaikan tadi memang data rilis berita resmi statistik akan membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, kebijakan, dan evaluasi program-program pemerintah,” pungkasnya. (MR/RED)

Metro Rakyat News