Gerebek Sarang Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sabtu (26/4/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan dengan melibatkan personel gabungan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai itu dilaksanakan di dua lokasi, yakni Dusun V dan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan menjelaskan penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy, dengan cara petugas berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya melakukan penggerebekan di rumah kosong serta rumah pribadi tersangka.
Di lokasi petugas berhasil menangkap tiga orang, yakni inisial A, warga Jalan Sei Padang Kecamatan Padang Hilir, Kotamadya Tebing Tinggi. Kemudian inisial M alias Onces warga Dusun V dan inisial R L warga Dusun I Kampung Baru. Keduanya merupakan warga Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Dikatakan AKP Iwan Hermawan, dari tangan inisial A, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, serta sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000, Rp10.000, dan Rp5.000.
Sedangkan dari tangan inisial R L, barang bukti diamankan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH mengatakan bahwa operasi ini dilakukan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba, tentang pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), dan respon atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Dengan dilaksanakan giat GSN oleh Satres Narkoba Polres Sergai, dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunan narkotika terutama di Kabupaten Sergai ini,” terang AKBP Jhon Sitepu di Mapolres Sergai, Senin (28/4/2025).
Kapolres Sergai menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba, dengan segera melaporkannya apabila mengetahui terkait peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama, peran aktif masyarakat dibutuhkan dalam memberantasnya,” tegas AKBP Jhon Sitepu. (MR/AS)
