Tukang Becak Tertabrak Kereta Api, Polres Sergai Langsung Cek Lokasi

Tukang Becak Tertabrak Kereta Api, Polres Sergai Langsung Cek Lokasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung turun ke lokasi mengecek korban kecelakaan yang tertabrak kereta api di Perlintasan Kereta Api Dusun VIII Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Kamis sore (20/2/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sutrisno (73) seorang tukang becak warga Dusun I Sukatani Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Menurut keterangan saksi Mangapul Situmorang di lokasi, sebelum kejadian korban Sutrisno yang merupakan seorang tukang becak itu sedang mengantarkan sewa dari arah dalam Kampung Potean.

Kemudian pada saat arah pulang, dikarenakan kurang hati-hati becak yang dikemudikan korban tertabrak kereta api penumpang arah Tebing Tinggi menuju Medan, tepatnya di Perlintasan Kereta Api Dusun VIII Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Saksi Mangapul Situmorang yang juga Kepala Dusun VIII Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban itu langsung menghubungi Call Center 110 Polres Sergai untuk meminta bantuan penanganan kejadian tersebut.

Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 15.40 WIB, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama personil menuju lokasi dan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tertabrak kereta api yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Dusun VIII Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Sesampainya di lokasi, IPDA Hendri bersama personil didampingi Polsus KAI Akbar mengecek dan meminta keterangan saksi pada saat kejadian kecelakaan tersebut.

PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH kepada awak media menjelaskan, korban bernama Sutrisno berusia 73 tahun, pekerjaan sebagai tukang becak meninggal di tempat kejadian setelah becak yang dikemudikannya tertabrak kereta api penumpang jurusan Tebing Tinggi menuju Medan pada hari Kamis 20 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Perlintasan Kereta Api Dusun VIII Potean Desa Suka Damai.

Kondisi korban meninggal dunia di tempat kejadian disebabkan pecah pada bagian kepala serta patah pada tangan dan kaki sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Melati Desa Pon sebelum di semayamkan di rumah duka.

“Saat ini kasusnya ditangani Satuan Lalulintas Polres Sergai,” terang IPTU Zulfan. (MR/AS)

Metro Rakyat News