Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berkedok Tukang Botot
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Seorang pelaku pencurian yang berkedok tukang botot berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (19/2/2025).
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 33/ I/ 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 28 Januari 2025, yang dilaporkan Sischa Shelly Ovita Lubis (korban) warga Jalan Jendral Sudirman Linkungan II Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Pelaku yang diamankan inisial MA alias S (19) seorang tukang botot warga Dusun IV Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, dengan barang bukti 1 buah laptop merk ASUS Vivo Book warna Silver, dan 1 buah tas laptop merk ASUS warna hitam.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada tanggal 28 Januari 2025, di Perumahan Resident Firdaus Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Saat itu korban Sischa sedang bekerja di Livina Ponsel sebagai karyawan, tiba-tiba pembantu korban datang dan memberitahukan bahwa rumahnya sudah kemasukan maling dengan cara mencongkel jendela serta jerejak kamar tidur, dan membuka pintu dapur rumah.
Korban Sischa langsung pulang untuk memeriksa rumah, dan mengecek barang-barang miliknya telah hilang berupa 1 dompet kulit berisi STNK sepeda motor Honda Vario plat BK 3538 VBP, 1 unit Laptop Asus, 2 unit jam tangan, 1 anting emas, 5 pasang sepatu wanita, 10 pasang pakaian wanita, 8 pcs tas sandang wanita dan 4 botol parfum wanita.
Diperkirakan kerugian yang dialami senilai Rp.60.000.000,- dan selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Sergai agar pelaku dapat dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Menerima laporan itu, Sat Reskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan memeriksa CCTV, saksi dan mencari petunjuk lain yang ada hubungannya dengan tindak pidana pencurian yang dialami korban.
Setelah mendapat petunjuk dan identitas serta keberadaan orang yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady S.Tr.K pada Rabu malam (19/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MA alias S di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Pada saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025, di Perumahan Resident Firdaus Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Selanjutnya tersangka inisial MA alias S bersama barang bukti 1 unit laptop merk Asus Vivo Book warna silver dan 1 tas laptop warna hitam diboyong ke Mako Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian di rumah korban bersama temannya berinisial W. Tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku inisial W, namun belum diketahui keberadaannya.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH kepada awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap inisial MA alias S yang melakukan pencurian di rumah korban Sischa.
Ia menjelaskan, pada saat melakukan pencurian di rumah korban, inisial MA alias S berperan sebagai pemantau orang-orang yang melintas, dan menampung barang dari pelaku inisial W sebagai orang yang masuk ke dalam rumah korban, yang saat ini dalam pencarian.
Sat Reskrim Polres Sergai saat ini sedang melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran terhadap pelaku inisial W, dan mencari sisa barang milik korban lainnya yang ada pada pelaku.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana ayat 1 huruf 4e dan 5e tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman di atas 7 tahuan kurungan penjara,” terang IPTU Zulfan.
IPTU Zulfan menambahkan, bahwa komplotan pencuri tersebut sudah dua kali melakukan pencurian di daerah Sei Rampah, yang berpura-pura mencari barang-barang bekas (botot) dengan mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal kerja oleh penghuninya. (MR/AS)
